Smandatase - Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan yaitu Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Peringatan Hardiknas tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia. Di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Dalam upacara yang diselenggarakan secara virtual, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam sambutannya menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki Pendidikan di Indonesia dengan transformasi melalui terobosan merdeka belajar. Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim dalam momen tersebut juga mengajak kita untuk merefleksikan Kembali apa saja yang sudah dikerjakan dengan baik dan apa saja yang perlu diperbaiki. Lembaran baru pendidikan Indonesia berarti transformasi. Transformasi yang tetap bersandar pada sejarah bangsa, dan juga keberanian menciptakan sejarah baru yang gemilang.
Keinginan Nadiem Makarin selaku Mendikbud-Ristek bagi anak-anak Indonesia agar menjadi pelajar yang menggenggam teguh falsafah Pancasila, pelajar yang merdeka sepanjang hayatnya, dan pelajar yang mampu menyongsong masa depan dengan percaya diri. Selain itu, Kemendikbud-Ristek secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui berbagai terobosan merdeka belajar.
Untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan program merdeka belajar, ada 4 upaya yang akan dilakukan oleh Mendikbud-Ristek, yaitu: (1) perbaikan pada infrastruktur dan teknologi; (2) perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan; (3) perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; dan (4) perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen. (dixs)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini