Menghadapi akreditasi sekolah tahun 2022, SMA Negeri 2 Tanjung Selor menggelar Rapat Koordinasi dengan Pengawas Pembina dan Pendamping Akreditasi SMA Negeri 2 Tanjung Selor pada tanggal 24 Januari 2022
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Bagi kepala sekolah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah, kinerja warga sekolah, termasuk kinerja kepala sekolah selama periode kepemimpinannya.
Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta RKAS.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
Rapat yang dihadiri semua guru, pegawai, kepala sekolah beserta 2 orang Pengawas Sekolah yang sengaja di undang yaitu Bapak Sunjono, S.Pd, M.Si dan Ibu Hj. Diah Martanti, S.Pd semuanya berkumpul di ruang guru yang dimulai dari jam 14:00 s/d selesai,
Rapat Koordinasi persiapan akreditasi SMA Negeri 2 Tanjung Selor dipimpin langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Tanjung Selor, Eko Purwanto, M.Pd. Dalam sambutannya beliau mengatakan, bahwa akreditasi merupakan nyawa sekolah karena bisa berefek ke anak didik, dalam masalah akreditasi semua pihak bekerja sama jadi sebelum asesor terjun ke lapangan melakukan penilaian akreditasi madrasah, seluruh dewan guru, kurukulum, kepala sekolah, yang telah di berikan tugas berdasarkan butir -butir akreditasi yang masing-masing harus mempersiapkan secara matang terutama harus di sertai bukti fisik. “Masalah SDM guru harus dipersiapkan secara matang harus memenuhi standar akreditasi tersebut”, tambah Kepala Sekolah yang baru menjabat di SMA Negeri 2 Tanjung Selor sekitar satu bulan.
Sunjono, S.Pd, M.Si selaku Pengawas Pembina dan Hj. Diah Martanti, M.Pd selaku Pendamping Akreditasi dan sekaligus Narasumber memberikan arahan, masukan, saran dan penjelasan dalam menghadapi persiapan akreditasi sekolah nanti.
Rapat ini bertujuan supaya SMA Negeri 2 Tanjung Selor dapat menaikkan akreditasi sekolah yang sebelumnya SMA Negeri 2 Tanjung Selor yang semula akreditasi C menjadi B, syukur-syukur bisa A….aamin..
Ibu Diah martanti yang hadir ketika itu pun menambahkan akreditasi A itu tidak mustahil jika kita semua pihak sekolah mau bekerja sama “ saran saya semua pihak yang bertanggung jawab tentang akreditasi ini harus memperhatikan hal paling penting yaitu, membentuk tim yang bertanggung jawab tentang 4 standar akreditasi, dan juga semua guru wajib membuat RPP dan Dokumen Administrasi Guru”. imbuhnya
Ia pun mengajak para pegawai dan guru meningkatkan kerja sama dengan baik menghadapi akreditasi mudah-mudahan mendapat nilai yang terbaik dan bisa mempertahankan akreditasi sebelumnya.
Setelah pembahasan selesai kepala sekolah menutup rapat tersebut dan mengatakan kepada seluruh staf “ maju tidak majunya sekolah adalah bagaimana semua pihak sekolah berpartisipasi untuk memajukan sekolah, kita ingin agar sekolah yang kita cintai ini tidak berjalan ditempat”.(ekoborneo)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini