TANJUNGSELOR, 29/10/2024 - Monitoring yang dilakukan oleh Kemendikbudristek terkait administrasi keuangan yang mengacu pada surat edaran sekretaris jendral Kemendikbudristek No 15 Tahun 2023 tentang ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas di Kemendikbudristek untuk pelaksanaan perjalanan dinas dilakukan at cost.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini