Detail Berita

SOSIALISASI PENCEGAHAN PERUNDUNGAN DI SMAN 2 TANJUNG SELOR : "CERDAS DAN KREATIF TANPA PERUNDUNGAN"

Selasa, 12 April 2022 16:46 WIB
620 |   -

Tanjungselor, 11/4. Kasus perundungan pada anak-anak semakin hari semakin mencemaskan dan acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan yang tentunya sangat berpengaruh terhadap psikis/kejiwaan korban. Merujuk pada fenomena perundungan dan kekerasan di sekolah, pada bulan Maret sampai bulan April  2022 mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah dengan Tema : “ Cerdas dan Kreatif Tanpa Perundungan”

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Sekolah dan ada beberapa bapak dan Ibu guru SMA Negeri 2 Tanjung Selor, unsur Komite Sekolah, Pengawas Pembina, serta peserta didik yang merupakan agen perubahan dihadirkan secara tatap muka terbatas dengan memenuhi standart protokol kesehatan SMA Negeri 2 Tanjung Selor.

Sosialisasi pencegahan perundungan di SMA Negeri 2 Tanjung Selor menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, yaitu dr. Yuliana Christarina, SP.Kj. Sosialisasi ini memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.

Program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMA Negeri 2 Tanjung Selor sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.

Untuk kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan selanjutnya akan menghadirkan pemateri / narasumber dari Kejaksaan yang akan melihat dampak perundungan dari sisi hukum. (ekoborneo)

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini